Bisa dipastikan anggota DPRD DKI yang ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi adalah Mohamad Sanusi. Anggota Fraksi Partai
Gerindra itu dicokok melalui operasi tangkap tangan, tadi malam.
Penangkapan
Sanusi yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI kabarnya terkait
transaksi suap menyuap proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.
Selama
ini Sanusi diketahui sebagai salah satu politisi Kebon Sirih yang
mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi
dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Pemprov DKI.
Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk pengaturan pengembang dalam melakukan reklamasi.
Rapreda
RZWP3K sudah tiga kali batal diketok dewan karena sidang selalu tidak
kuorum. Pada sidang hari Kamis, 17 Maret 2016 lalu, misalnya, anggota
yang hadir hanya 50 dari total 106 anggota.[dem]
BERITA TERKAIT: