Rektor Unair Prihatin Atas Penetapan Mantan Rektor Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Maret 2016, 09:15 WIB
Rektor Unair Prihatin Atas Penetapan Mantan Rektor Sebagai Tersangka
mohammad nasih/net
rmol news logo . Semua pimpinan dan civitas akademika Universitas Airlangga (Unair) merasa sedih dan prihatin dengan ditetapkannya mantan Rektor Unair, Fasich, sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Rektor Unair, Mohammad Nasih. Selama bertahun-tahun, ungkap Nasih, Fasich dan semua staf telah mencurahkan segenap energi dan daya yang dimiliki secara maksimal dan sepenuh waktu dan hati untuk kemajuan pendidikan nasional serta mengantarkan Unair hingga berada pada posisi sangat prestisius dan membanggakan seperti saat ini.

"Tentu kami sangat bangga dan mengapresiasi serta hormat pada beliau.
Tak pernah terbersit setitikpun beliau akan mendapatkan musibah sebagai tersangka," kata Nasih beberapa saat lalu (Kamis, 31/3).

Karena menganut asas praduga tak bersalah, sambung Nasih, status tersangka belum pasti dan belum tentu bersalah. Masih ada proses pengadilan yang akan menentukan dan memvonis beliau bersalah atau tidak.

"Sebagai insan akademik yang faham hukum tentu kami akan mengikuti dan mematuhi semua mekanisme dan proses hukum yang berjalan. Semoga proses hukum akan benar-benar memberikan keadilan dan rasa adil yang hakiki dan seadil adilnya bagi seluruh masyarakat termasuk kepada Prof. Fasich," demikian Nasih. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA