"Kehadiran Presiden Jokowi mengindikasikan intervensi pemerintah," ujar Mudrik Sangidu, anggota Majelis Pertimbangan PPP Muktamar Jakarta kepada wartawan, Minggu (27/3).
Kemungkinan Presiden Jokowi hadir untuk membuka secara resmi muktamar disampaikan politisi senior PPP Bachtiar Chamsyah.
‎Lebih lanjut Mudrik menilai, Jokowi bukanlah seorang negarawan apabila nanti benar-benar hadir dalam muktamar. Bahkan, ia menilai Presiden Jokowi sudah tidak lagi menaati hukum karena putusan Mahkamah Agung mengakui keabsahan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta di bawah kepemipinan Djan Faridz.
"Muktamar pada April (2016) dipaksakan dan abal-abal," katanya.
Mudrik yang merupakan deklarator organisasi Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dan Panglima Mega-Bintang pada Pemilu 1997 menganggap pemilihan Romahurmuziy dan bakal dikukuhkanya dia sebagai ketua umum PPP melalui muktamar, tidak akan menyudahi konflik yang terjadi.
"Disahkannya Romy justu malah membuat berkepanjangannya kemelut PPP sebab memancing perlawanan kubu Djan Faridz," tukasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: