Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kepala BPKD: Tak Masalah Teman Ahok Pakai Aset DKI, Asal Bayar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 21 Maret 2016, 18:24 WIB
Kepala BPKD: Tak Masalah Teman Ahok Pakai Aset DKI, Asal Bayar
rmol news logo Relawan pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki T. Purnama (Ahok), Teman Ahok,  bermarkas di perumahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yakni Graha Pejaten.  

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono, mengungkapkan pihaknya tak mempersoalkan. Karena masyarakat boleh menyewa aset Pemrov DKI.  

"Iya boleh disewakan. Asal bayar dan mekanismenya benar," kata Heru ketika dikonfirmasi, Senin (21/3).

Heru, yang juga bakal cagub DKI pendamping Ahok, ini mengatakan sewa menyewa aset daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMD).

Dalam perturan tersebut dikatakan aktivitas sewa merupakan pemanfaatan BMD oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.

Bentuk-bentuk pengelolaan BMD, tak hanya sewa. BMD atau aset juga dapat dikelola dengan cara dipinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Serah Guna (BSG)/ Bangun Guna Serah (BGS) serta Kerja Sama infrastruktur.

Dalam pasal 29 juga disebutkan pemanfaatan aset paling lama dilakukan dalam lima tahun dan bisa diperpanjang.

Sedangkan, besaran tarif sewa aset ditetapkan oleh Gubernur/ Bupati/  Wali Kota untuk daerah. Seluruh uang hasil penyewaan juga diserahkan kepada kas masing-masing daerah.

Diketahui, Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi mengakui menyewa rumah unit nomor 3 di kawasan Graha Pejaten, Jakarta Selatan pada tahun 2014 dari PT Griya Berlian. Namun kontrak rumah tersebut belum habis.

"Teman Ahok bilang enggak punya dana buat sewa rumah. Jadi saya pinjamkan lantai bawah buat Teman Ahok. Satu rumah saya sewakan dengan kisaran Rp150 juta per tahun," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA