Inilah Dampak Positif-Negatif Reklamasi Secara Sosial Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 18 Maret 2016, 13:57 WIB
Inilah Dampak Positif-Negatif Reklamasi Secara Sosial Ekonomi
foto: net
rmol news logo . Suara pro dan kontra terhadap proyek reklamasi yang terjadi di beberapa daerah terus berlangsung. Seperti di Teluk Palu, Sulawesi Utara, sekitar Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Pantai Utara Jakarta, dan Teluk Benoa di Bali.

Pengamat bisnis dan ekonomi sosial, Nyoman Cakra mengatakan dalam memandang proyek reklamasi yang akan dilakukan tidak bisa secara parsial, akan tetapi harus dilihat secara holistik. Karena reklamasi terdiri dari berbagai sisi yang saling berkaitan satu sama lain.

"Memang ada dampak negatif dari reklamasi itu, tapi juga ada dampak positifnya," ujar Nyoman kepada wartawan, Jumat (18/3).

Lebih lanjut pria yang juga berpengalaman puluhan tahun mengembangkan dan mengelola industri pariwisata ramah lingkungan di Bali ini, menjelaskan, diantara dampak positif dari reklamasi adalah dibuatnya destinasi wisata yang ikonik. Sehingga dengan destinasi yang ikonik, tentu akan banyak menarik wisawatan untuk datang ke daerah tersebut.

Kedatangan wisatawan menurutnya akan berbanding lurus dengan meningkatnya tingkat hunian hotel, dan masyarakat lah yang akhirnya marasakan manfaat dari hal itu.

Manfaat yang akan diperoleh masyarakat lokal ini pun, lanjut Nyoman, sangat banyak. Misalnya, akan terbuka lapangan kerja yang baru, bertambah peluang bisnis dan investasi, selain itu pemerintah mendapat penambahan PAD.

"Dan yang terpenting masyarakat akan mengalami peningkatan income perkapita, karena berdasarkan penelitian saya, setiap wilayah yang berkembang wisatanya, masyakaratnya mengalami peningkatan income perkapita sehingga daya beli masyarakat meningkat, dengan meningkatnya daya beli masyarakat maka perekonomian pun akan melaju dan bergairah," terang Nyoman

Kendati demikian, Nyoman memberikan catatan khusus terkait dengan dampak negatif yang mungkin muncul dengan dilakukannya reklamasi, yakni persoalan lingkungan. "Itu yang benar-benar harus dikaji, jangan sampai ada dampak negatif untuk lingkungan, nah di sini para ahli harus benar-benar melakukan kajian terhadap dampaknya, kalau memang ada dampak negatif, apa solusinya," tegasnya.

Karena menurut Nyoman, yang selama ini melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi di berbagai daerah selain para aktivis lingkungan juga kebanyakan berasal dari masyarakat terdampak, misalnya di Jakarta yang bergerak kelompok nelayan tradisional, di Bali awalnya bermula dari desa-desa adat.

"Nah, pemrakarsa reklamasi harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa ada solusi untuk dampak negatif yang mungkin timbul, caranya dengan banyak-banyak dialog dengan masyarakat. Dengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka," tegasnya.

Selain itu dia juga menyoroti persoalan izin pada proyek reklamasi. Menurutnya para pengembang harus benar-benar mentaati proses perizinan. Karena akan menjadi persoalan tambahan jika perizinan proyek reklamasi ternyata bermasalah seperti yang terjadi di Jakarta, kelompok nelayan tradisional menggugat Gubernur DKI Jakarta karena izin reklamasi tiga pulau, yakin pulau F, I dan K dianggap menyalahi aturan lantaran diterbitkan tanpa sepengetahuan publik.

"Dari sisi perizinan kan urusan pemerintah, nah ini harus melalui proses yang benar. Jadi berbagai macam persyaratan harus terpenuhi sebelum reklamasi dilaksanakan, ini sangat penting," imbuhnya.

Nyoman menambahkan, sangat wajar jika pro dan kontra terjadi, namun Pemerintah harusnya tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut, karena dikhawatirkan konflik sosial akan meluas. "Karena apapun yang dibuat pasti ada pro-kontra, nah dialog yang menjadi kuncinya. Semua pihak baik yang pro atau yang kontra terhadap reklamasi harus mau duduk bersama dengan kepala dingin, jangan sampai kita semua menjadi korban pihak ketiga, ini yang saya khawatirkan," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA