Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mengaku bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejati.
"Iya beliau (Kejati) sudah ngomong sama saya. Kadang kan ada temuan-temuan itu urusan Kejati lah karena banyak sekali kredit macet yang gak pantas diberikan ada kesalahan itu biar urusan hukum aja. " ungkap dia di Balai Kota, Kamis (17/3).
Disinggung sosok yang dibidik Kejati tersebut, Ahok masih enggan menyebutkan nama.
"Saya gak tau. Yang lama kan kita ganti karena kita merasa ada yang gak bener," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan pihaknya tengah mendalamiketerlibatan jajaran direksi Bank DKI.
"Kejaksaan sedang mendalami keterkaitan antar jajaran direksi yang menyetujui pemberian kredit tersebut," ujar Waluyo.
Waluyo menjelaskan tahap penyidikan yang tengah berlangsung saat ini akan segera selesai. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntutan. Dengan demikian, proses peradilan pun dapat segera berlangsung.
Sekedar diketahui, dua pejabat bank daerah ini ditangkap terkait pengucuran kredit modal kerja dan surat perjanjian kerja sebesar Rp230 miliar kepada PT Lokotama Harum dan PT Mangkubuana Utama. Kedua perusahaan ini akan menjalankan empat proyek yakni pembangunan jembatan di Selat Rengit, pembangunan pelabuhan di Selat Panjang, Meranti, Riau, pembangunan rumah sakit di Kebumen, Jawa Tengah dan Pembangunan Bandara di Kabupaten Paser.
Sayangnya, proyek tersebut mangkrak di tengah jalan. Sementara itu masa kredit berakhir pada Juni 2014 dan tidak dapat dilunasi. Kredit itu sendiri dikucurkan pada Juni 2013.
[sam]
BERITA TERKAIT: