Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ratna Sarumpaet: Ahok Bisa Beli Tentara, Polisi Dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 11 Maret 2016, 19:29 WIB
Ratna Sarumpaet: Ahok Bisa Beli Tentara, Polisi Dan KPK
Ratna Sarumpaet/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituding bisa membeli tentara dan polisi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis hak asasi manusia Ratna Sarumpaet mencontohkan, dalam dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang saat ini sedang ditangani KPK, orang nomor satu di ibukota tersebut menggunakan kekuatan TNI dan polisi untuk mengamankannya.

"Ahok bisa beli apa saja. Dia sudah beli tentara, dia beli kepolisian, dia beli KPK," beber Ratna dalam diskusi bertema 'Jakarta Tanpa Ahok', di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (11/3).

Dia menyesalkan pernyataan lembaga anti rasuah yang belum dapat menetapkan Ahok sebagai tersangka dikarenakan masih melakukan penyelidikan korupsi Sumber Waras.

"KPK memberikan pernyataan yang meyakinkan bahwa masih dicari. Jadi tidak ada bukti untuk mendorong Ahok menjadi tersangka," ujar Ratna.

Padahal, Ratna mengaku mengikuti kasus Sumber Waras sejak awal ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) sampai tahap audit investigasi. Maka dari itu, dia mensinyalir Ahok telah melakukan pelanggaran.

"Bahkan dari pelapor Pak Amir Hamzah kita bisa melihat bukti-bukti dan secara logika orang bodoh pun bisa tahu ini jelas melanggar," tukasnya.

Dia juga menyatakan sudah menyurati Komisi III DPR RI soal masalah tersebut dengan harapan dapat diperhatikan oleh parlemen.

"Kita menulisi surat ke komisi III untuk tatap muka, untuk melaporkan, untuk menanyakan apa sih yang bisa dilakukan Komisi III kepada KPK yang modelnya seperti ini. Kita mau mendorong mereka melakukan tugasnya untuk mengawal, untuk push. Itu yang sekarang sedang kita kerjakan," tegas Ratna yang juga ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI). [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA