Menteri Hanif Bantah Data BPS, 25.238 TKA Bekerja Di Indonesia Selama Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 11 Maret 2016, 08:59 WIB
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk dan bekerja  di Indonesia berdasarkan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)  per akhir Februari 2016 adalah sebanyak 5.339 orang.  

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, membantah data jumkah TKA yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat selama Januari 2016 pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, ada 25.238 TKA masuk dan bekerja paruh waktu di Indonesia.

"Yang disampaikan BPS itu adalah  kunjungan, bukan orang. Angka kunjungan tidak mencerminkan besaran jumlah dari TKA yang bekerja, karena termasuk wisatawan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers yang disebarluaskan Biro Humas Kemenaker, Jumat (11/3).

"Sebagai contoh kasus, TKA di  Batam. Orang TKA yang bekerjanya di Batam kan sering bolak balik ke singapura, (itu yang dihitung semua) padahal  hanya satu saja orangnya," sambung Hanif.

Justru, kata Menteri Hanif, TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia jumlahnya menurun pasa berlakunya MEA akhor 2015 lalu. Pihaknya mencatat TKA sebanyak 5.339 orang itu terdiri dari periode bulan Januari sebanyak 2.067 orang untuk TKA yang bekerja lebih dari 6 bulan  dan 516 orang untuk TKA yang bekerja di bawah 6 bulan, sedangkan bulan Februari sebanyak 2.303 orang  (lebih dari 6 bulan) dan 453 orang (di bawah 6 bulan).

"Jadi pasca pemberlakuan MEA, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia terlihat turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," tukas Menteri Hanif.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA