Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, membantah data jumkah TKA yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat selama Januari 2016 pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, ada 25.238 TKA masuk dan bekerja paruh waktu di Indonesia.
"Yang disampaikan BPS itu adalah kunjungan, bukan orang. Angka kunjungan tidak mencerminkan besaran jumlah dari TKA yang bekerja, karena termasuk wisatawan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers yang disebarluaskan Biro Humas Kemenaker, Jumat (11/3).
"Sebagai contoh kasus, TKA di Batam. Orang TKA yang bekerjanya di Batam kan sering bolak balik ke singapura, (itu yang dihitung semua) padahal hanya satu saja orangnya," sambung Hanif.
Justru, kata Menteri Hanif, TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia jumlahnya menurun pasa berlakunya MEA akhor 2015 lalu. Pihaknya mencatat TKA sebanyak 5.339 orang itu terdiri dari periode bulan Januari sebanyak 2.067 orang untuk TKA yang bekerja lebih dari 6 bulan dan 516 orang untuk TKA yang bekerja di bawah 6 bulan, sedangkan bulan Februari sebanyak 2.303 orang (lebih dari 6 bulan) dan 453 orang (di bawah 6 bulan).
"Jadi pasca pemberlakuan MEA, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia terlihat turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," tukas Menteri Hanif.
[dem]
BERITA TERKAIT: