Antek Asing Tak Suka Kebijakan Pengampunan Pajak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 08 Maret 2016, 10:37 WIB
Antek Asing Tak Suka Kebijakan Pengampunan Pajak<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Dalam jangka panjang, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako. Roni pun meminta pihak-pihak yang kontra kebijakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata.

"Antek asing memang tidak suka kebijakan seperti ini karena merugikan negara meraka," kata Roni Bako dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 8/3).

Ia menjelaskan, sebenarnya tax amnesty adalah pengampunan pajak bagi mereka yang belum memenuhi kewajiban pajaknya secara benar. Mereka harus membayar tebusan sekian persen dari nilai aset bersih asetnya yang belum dideklarasikan.

Ia juga menegaskan tax amnesty tidak berlaku bagi para koruptor.

"Tax amnesty jangan disalahartikan mengampuni koruptor. Hal ini sering dijadikan kampanye negatif untuk menolak tax amnesty oleh kalangan yang yang membela kepentingan asing," demikian Roni. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA