Kasusnya Dikesampingkan, BW Ucapkan Terima kasih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 Maret 2016, 18:48 WIB
Kasusnya Dikesampingkan, BW Ucapkan Terima kasih
Kecil Besar
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo mengesampingkan (deponering) kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto demi kepentingan umum.

Apa tanggapan Bambang?

"Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan dari sahabat dan masyarakat atas atensinya," jelas Bambang dalam pesan singkatnya (Kamis, 3/3).

"Kedua, saya bangga dan sangat dimuliàkan dengan seluruh dukungan yang luar biasa itu. Semuanya pertanda dan harus ditangkap menjadi signal bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi concern yang substantif dari masyarakat," sambungnya.

"Ketiga, semoga upaya pemberantasan korupsi makin terkonsolidasi dan menemukan elan spiritualitasnya kembali untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," tandasnya.

Bambang ditetapkan Polri sebagai tersangka Januari tahun lalu terkait kasus keterangan palsu.    

Mantan aktivis HAM ini dituding memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu. Saat itu dia menjadi pengacara calon kepala daerah. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA