Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, Posko BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada pukul 22.34 WIB.
"Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang. Tidak perlu takut, dan kondisi aman," sebut Sutopo kepada redaksi sesaat lalu.
Tsunami terdeteksi di Pulau Cocos wilayah luar negeri Australia setinggi 10 cm pada pukul 21.15 Wib, dan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat setinggi 5 cm pada pukul 21.40 WIB.
[rus]
BERITA TERKAIT: