
. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa 7,8 scala richter (SR) pada pukul 19.49 WIB, Rabu (2/3).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, Posko BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada pukul 22.34 WIB.
"Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang. Tidak perlu takut, dan kondisi aman," sebut Sutopo kepada redaksi sesaat lalu.
Tsunami terdeteksi di Pulau Cocos wilayah luar negeri Australia setinggi 10 cm pada pukul 21.15 Wib, dan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat setinggi 5 cm pada pukul 21.40 WIB.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: