Namun, Ahok menegaskan dirinya belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Apabila pada akhirnya proyek tersebut dibatalkan, justru dia merasa senang.
Pasalnya, dia mengaku akan mengambil alih pembangunan reklamasi teluk Jakarta untuk digarap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
"Makanya orang sudah mulai gugat kan, 17 pulau batalin saja, biar aku caplok nanti," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku belum pernah memberikan izin untuk reklamasi pulau di Utara Jakarta. Tapi ternyata pembangunan Pulau G dari 17 pulau sudah dimulai.
Susi mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut disepakati jika reklamasi dapat dilakukan bilamana ada kawasan yang menjadi tempat penampungan air.
Sehingga luas tampungan yang dibuat harus sama besar dengan reklamasi pulau yang dibangun. Tapi syarat tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak pengembang ataupun Pemprov DKI Jakarta. "Iya (belum memenuhi syarat). Harusnya bendungannya belum ada, jangan dibikin (reklamasi pulau)," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: