KPK Diminta Periksa Aliran Dana 1 Juta Dolar AS Terkait Masela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 26 Februari 2016, 14:26 WIB
KPK Diminta Periksa Aliran Dana 1 Juta Dolar AS Terkait Masela
ilustrasi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dugaan penerimaan dolar oleh sejumlah pejabat dari Inpex. Informasi yang beredar menyebutkan dana digelontorkan perusahaan asal Jepang itu untuk mengamankan kepentingan mereka di ladang gas Blok Masela.

‎"KPK harus turun tangan untuk memastikan bahwa pengelolaan sebuah konsesi sumber daya alam tidak jadi bancakan oknum pejabat. Tapi harus bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Ridwan merasa miris dengan informasi adanya aliran dana 1 juta dolar AS dari Inpex. Dana itu disebut-sebut masuk ke kantong Kuntoro Mangkusbroto dalam dua tahap, sebesar 300 ribu dolar AS pada tahun 2015 dan 700 ribu dolar AS pada tahun 2016.

Pengiriman dana dari Inpex ini kemudian dikait-kaitkan dengan Menteri ESDM Sudirman Said selaku menteri teknis yang mengurus pengembangan gas Blok Masela. Hubungan intim Kuntoro dengan Sudirman dianggap menjadi jalan untuk memuluskan agar pemerintah memutuskan gas Masela dikelola dengan metode FLNG di laut, seperti yang diinginkan Inpex.

Ridwan mengatakan IHCS mendorong KPK turun tangan terkait dugaan suap Blok Masela bukan hanya berdasar pada hitung-hitungan bisnis semata, tapi utamanya di dalam pengambilan keputusannya yang di dasari pada seberapa besar kemanfaatan bagi para pengambil kebijakannya dan kelompoknya.

"Praktek culas seperti sering terjadi, lihat saja kasus yang pernah di tangani KPK terhadap Bupati Buol dalam pengambilan kebijakan perpanjangan HGU perkebunan," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA