Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai informasi geospasial berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan nasional.
"Khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, penyusunan rencana tata ruang, perencanaan lokasi investasi dan bisnis perekonomian, penentuan garis batas wilayah, pertanahan, dan kepariwisataan," kata Menteri Marwan dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/2).
Marwan mengingatkan, IG harus dijamin kemutakhiran dan keakuratannya untuk menghindari adanya kekeliruan, kesalahan, dan tumpang tindih informasi yang berakibat pada ketidak pastian hukum, inefisiensi anggaran pembangunan, dan inefektivitas informasi.
"Informasi geospasial secara umum bersifat terbuka dan harus mudah diakses oleh para pengguna sehingga secara optimal dapat dimanfaatkan," tandansya, sambil mengatakan bahwa keterbukaan informasi geospasial juga menjadi jaminan adanya pelayanan publik yang baik oleh aparatur pemerintah dalam menyediakan informasi geospasial bagi kepentingan masyarakat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: