Sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, pemerintah hanya akan mengangkat sekitar 30 persen dari sekitar 600 ribu peserta tes, dan harus lulus tes.
Demikian disampaikan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, di Jakarta (Selasa, 23/2).
"Kesepakatan itu, juga sudah dipahami tenaga honorer K2, khususnya para pegurus Forum Honorer K2," ungkap Azwar sebagaimana dilansir JPNN.
Azwar juga mengatakan, pemerintah pusat tidak harus menjadi "korban" dari tindakan yang dilakukan oleh pejabat daerah, yang seenaknya melakukan rekrutmen terhadap tenaga honorer.
"Honorer ini kan kesalahan dari pejabat daerah, yang dilimpahkan ke pusat," demikian Azwar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: