Menurutnya, warga yang tinggal di kawasan lokalisasi tersebut diuntungkan karena mendapat hunian lebih layak di rumah susun.
"Kita juga memperhatikan sekolah anak-anaknya, termasuk transportasinya. Warga yang akan alih profesi juga diberikan pelatihan. Lalu di mana bentuk pelanggaran HAM-nya. Kita betul-betul penuhi kebutuhan warga Kalijodo," kata Djarot seperti dikutip laman resmi Pemprov DKI, Minggu (21/2).
Djarot menjelaskan, Pemrpov DKI telah melakukan tahapan sebelum melakukan penertiban. Mulai dari sosialisasi hingga mendaftarkan warga untuk pindah ke rusun.
Penertiban kawasan Kalijodo sendiri karena bangunan warga berdiri di jalur hijau. Pemprov DKI hanya ingin mengembalikan jalur hijau ke fungsi semula.
Terkait adanya praktik prostitusi di sana, menurut Djarot akan sulit dilokalisir. Sebab, lokalisasi tidak bisa menjamin prostitusi nantinya tidak akan berkembang di wilayah lain.
"Siapa yang bisa hilangkan prostitusi dan menjamin lokalisasi ini tidak akan ada prostitusi liar di luar lokalisasi," pungkasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: