Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Marunda, Suharyati ketika dikonfirmasi, Jumat (19/2).
"Khusus PSK dan mucikari tidak kita prioritaskan untuk dapat rusun," ujar dia.
Menurutnya, meskipun memiliki KTP DKI Jakarta, mereka tetap tidak akan diprioritaskan.
Suharyati menambahkan, PSK dan mucikari tersebut terlebih dahulu akan ditangani oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Di sana, PSK-mucikari di Kalijodo tersebut akan terlebih dulu ditangani oleh pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Di sana, mereka akan dilatih dan diajak untuk melakukan alih profesi.
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk bisa tinggal di Rusun Marunda. Menurut Suharyanti, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya pengaruh buruk yang terbawa ke kawasan rusun tersebut.
"Jadi warga disini juga tidak khawatir akan terkontaminasi. Mudah-mudahan aman, di Rusun Marunda tidak jadi seperti itu," demikian Suharyati.
[sam]