Bukan tanpa sebab, pasalnya Pemprov DKI Jakarta tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan RTH Kalijodo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.
"Kita nih punya duit banyak. Darimana duit banyak? Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," ungkap orang nomor satu DKI Jakarta itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).
Ahok menilai, biasanya pengembang perlu menaikkan koefisien luas bangunan (KLB) mereka. Oleh sebab itu, pengembang harus membayar kepada Pemprov DKI untuk menaikkan KLB.
Namun, Ahok menjelaskan pembayarannya bukan dalam bentuk uang, melainkan dengan melakukan pembangunan, yaitu dengan membangun RTH Kalijodo.
"Kayak beli tanah sama Pemprov saja. Jadi bukan bayar uang, tetapi dalam bentuk ngerjain. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: