"Demokrasi intimidasi dan rekayasa harus segera kita akhiri," kata politikus Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/2).
Pernyataan Bambang ini terkait dengan pertemuan para Ketua DPD 1 Golkar di kediaman Nurdin Halid. Dalam pertemuan ini dihasilkan sejumlah kesepakatan.
Pertama, informasi yang diterima Bambang, para calon ketua umum dipersilahkan melaksanakan silaturrahmi atau penyampaian visi misinya kepada DPD II Golkar se-Indonesia, dengan catatan harus di bawah kendali dan koordinasi DPD I Golkar tingkat Propinsi. DPD I dan II Golkar se-Indonesia dalam menerima Caketum siapapun, harus didasarkan kepada sikap kebersamaan, bukan atas dasar transaksional.
Ketiga, DPD I dan II Golkar di dalam menerima sosialisasi dari Caketum, tidak dibenarkan membuat atau memberikan surat dukungan kepada salah satu Caketum. Keempat, DPD I Golkar diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan, mengkordinasikan dan mengatur DPD II Golkar daerahnya, dan apabila ada DPD II Golkar yang melakukan komunikasi dengan Caketum tanpa sepengatahun DPD I Golkar, maka DPD I Golkar diwajibkan melakukan tindakan organisasi sesuai AD/ART.
"Pertanyaan saya, apakah poin 1,2 dan 3 itu, ada dan diatur dalam AD/ART? Sehingga sanksinyanya seperti tertuang dalam point 4 menggunakan sanksi organisasi sesuai AD/ART?" tegas Bambang.
Karena itu, Bambang mengajak seluruh kader Golkar agar bersama dirinya mengingatkan Nurdin Halid dan kawan-kawan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: