Rembug Nasional PPP Ilegal!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Rabu, 03 Februari 2016, 09:46 WIB
Rembug Nasional PPP Ilegal<i>!</i>
Humphrey Djemat/net
rmol news logo . DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Munas Jakarta membantah akan ada acara Rembug Nasional yang melibatkan DPP PPP Bandung, DPP PPP Surabaya dan DPP PPP Jakarta.

Wakil Ketua Umum PPP hasil munas Jakarta, Humphrey Djemat, mengatakan kalau acara tidak lebih dari isu saja yang coba di mainkan lewat permainan kata-kata untuk Islah seutuhnya.

"Rembug Nasional PPP yang di gulirkan di Pondok Gede pada tanggal 5-7 Feb 2016, kami beritahukan kepada kader PPP seluruh Indonesia itu tidak benar dan abaikan saja," katanya Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 3/2).

Menurut Humphrey, Rembug Nasional PPP Tidak diatur dalam AD/ART dan bersifat inkonstitusional. Tegas dia, acara tersebut merupakan acara ilegal yang mempunyai konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata.

"Untuk itu, kami mohon kepada seluruh Kader untuk tidak menghadiri acara tersebut."

Untuk seluruh DPW dan DPC serta PAC kata Humphrey, untuk tetap fokus konsolidasi persiapan Pilkada dan verifikasi Partai tahun 2017.

"Semoga Allah SWT Meridhai Perjuangan kita, kebenaran pasti akan menjadi pemenang," katanya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA