Demikian disampaikan Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung. Menurut Osmar, jumlah lahan yang menjadi ajang konflik hingga saat ini sekitar 1,2 juta hektar. Lahan ini terdiri dari perkebunan, infrastruktur, pertambangan, kehutanan, pesisir dan sumber daya alam lainnya.
"Presiden Jokowi sesuai dengan amanah Konstitusi dan Nawacita sangat berkomitmen untuk menyelesaikan konflik agraria dan melakukan pembenahan tumpang tindih tanah seperti disampaikan dalam pidatonya pada hari HAM," kata Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).
Karena itu, Osmar mendesak Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Muurysidan Baldan, segera melakukan langkah-langkah yang progresif untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebab sampai saat ini kita tidak punya informasi sama sekali apa, bagaimana dan berapa banyak konflik pertanahan ditangani dan diselesaikan oleh Menteri Agraria dan KaBPN.
"Jangan pakai cara-cara popular dan picisan dengan menampilkan Sales Promotion Girl (SPG) nunggu stand BPN di Mal malam hari untuk pengurusan sertifikat. Pokok masalah bukan masalah sertifikasi, tapi Rakyat tidak punya tanah, petani tidak punya lahan utk produksi dan seterusnya," ungkap Osmar.
BPN, lanjut Osmar, harus menginvetarisir kasus-kasus konflik pertanahan yang terjadi di seluruh Indonesia dan mempublikasi kemajuan-kemajuan yang telah dicapai. Termasuk berapa banyak kasus yang sudah diselesaikan dan berapa yang sedang diproses sehingga masyarakat mengetahui dan yakin pemerintah Jokowi berpihak kepada rakyat.
"Kalau penanganan dan caranya ogah-ogahan jangan salahkan rakyat menduga-duga menterinya tidak mau melaksanakan Nawacita," demikian Osmar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: