Dijanjikan Kemenkumham, PPP Djan Farid Tunda Demonstrasi Akbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 19 Januari 2016, 12:07 WIB
Dijanjikan Kemenkumham, PPP Djan Farid Tunda Demonstrasi Akbar
ppp/net
rmol news logo . PPP kubu Djan Farid menunda aksi demonstrasi akbar Rabu (20/1) ke Kemenkumham terkait belum disahkannya PPP hasil Munas Jakarta yang sudah di menangkal MA. Tertundanya aksi itu karena Kemenkumham berjanji memberikan jawaban terkait keputusan PPP, Kamis besok.

Demikian disampaikan Waketum PPP kubu Djan Farid yang juga sekaligus kuala Hukum PPP, Humphrey Djemat, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu (Selasa, 19/1).

"Tim 10 DPP PPP sudah melakukan pertemuan dengan pihak Menkumham yang diwakili oleh Kasubdit Parpol dan Karo Umum-Karo Humas, pada hari Senin 18 Januari 2016, disepakati bahwa Menkumham akan memberikan jawaban tentang pengesahan hasil Muktamar Jakarta besok, Kamis 21 Januari 2016," katanya.

Terkait dengan pertemuan itu, kata Humphrey, DPP PPP memberitahukan serta menginstruksikan kepada DPW PPP dan DPC PPP seluruh Indonesia, bahwa aksi  demonstrasi ke Kemenkumham yang rencananya dilaksanakan, Rabu  20 Januari 2016 secara serentak ditunda sampai adanya instruksi dari Ketua Umum.

"Kita akan berjuang terus mengingatkan Menkumham tentang posisi Hukum yang benar. Menkumham harus patuh dan taat Hukum. Kalau mbaleo, Menkumham Akan tercatat dalam sejarah sebagai Menteri penghancur Partai Islam," katanya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA