Dengan rasionalisasi yang akan dilakukan hingga tahun 2019 ini, jumlah PNS yang dipangkas mencapai 1 juta orang. Artinya, jumlah PNS bisa menyusut hingga 3,5 juta. Alternatif lainnya, pemangkasan PNS hanya sekitar 600 ribu orang, sehingga total jumlah idealnya 3,7 hingga 3,8 juta.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rasionalisasi jumlah pegawai tersebut‎ merupakan bagian langkah efisiensi penggunaan anggaran. Sebab, anggaran belanja pegawai menyita puluhan triliunan rupiah dana APBN.
"Efisiensi di sektor belanja pegawai diharapkan bisa‎ memperbesar dukungan kepada peningkatan kualitas layanan publik," kata Bima sebagaimana dilansir
JPNN (Jumat, 8/1).
Meski begitu, menurut Bima Haria, rasionalisasi ini akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas‎ justru yang terjaring dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.
"‎Proses rasionalisasi dilakukan dengan ekstra hati-hati agar birokrasi tidak rugi karena kehilangan aset SDM yang kompatibel mendukung realisasi kinerja pemerintah," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: