KISRUH GOLKAR

ARB Dan Idrus Marham Akan Tersudut Bila MA Tak Kunjung Jatuhkan Putusan Kasasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 08 Januari 2016, 00:15 WIB
ARB Dan Idrus Marham Akan Tersudut Bila MA Tak Kunjung Jatuhkan Putusan Kasasi
arb-idrus/net
rmol news logo . Apabila Mahkamah Agung (MA) tak kunjung menjatuhkan Putusan Kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi, sementara pada sisi yang lain desakan pengisian jabatan Ketua DPR yang baru dan wacana penyelenggaraan Munaslub semakin kuat disuarakan, maka secara politik kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham boleh jadi akan tersudut.

"Penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru boleh jadi akan menghadapi hambatan dari fraksi diluar Golkar yang bersekutu dengan kelompok Golkar yang kontra dengan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Bertita Politik RMOL, Kamis malam (Kamis, 7/1).

Bisa saja, lanjut Said, mereka membangun argumen bahwa kepengurusan Golkar hasil Munas Bali belum disahkan oleh Menkumham atau sekurang-kurangnya belum dinyatakan sah oleh Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga pengusulan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru oleh kubu Munas Bali dianggap tidak sah.

Menurut Said, Kondisi berbeda akan terjadi apabila dalam waktu dekat MA menjatuhkan Putusan Kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi, yaitu menyatakan kepengurusan yang sah adalah hasil Munas Bali

"Kalau itu yang terjadi, maka kubu Munas Ancol dan faksi-faksi baru yang muncul di dalam kepengurusan hasil Munas Bali tidak bisa berbuat banyak, kecuali mereka akan tunduk pada perintah Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang dinyatakan sah oleh lembaga kehakiman," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA