"Ketidakjelasan status Ahok ‎jelas bisa merusak citra dan elektabilitas Ahok. Oleh karena itu KPK jangan lama-lama bergerak," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/11).
Sgy, demikian ia disapa, meminta KPK segara memperjelas keterlibatan Ahok. Oleh karena itu kasus RSSW harus segera dituntaskan.
"Kalau kasus RSSW tidak segera diusut, tidak ada kepastian apa dan bagaimana keterlibatan Ahok. Ini bisa dijadikan bahan kampanye hitam menyerang Ahok di pilgub," ‎katanya.
Dia mengingatkan KPK jangan menggantung nasib Ahok. Apalagi pada Februari nanti sudah masuk tahapan Pilgub DKI dan saat ini Ahok hampir bisa dipastikan maju karena Sahabat Ahok sudah mengumpulkan sekitar 500 ribuan fotocopi KTP untuk memenuhi syarat pencalonan.
"Status Ahok lebih baik diperjelas sebelum dia dinyatakan sah maju di pilgub. Kalau tidak, bisa saja nanti publik menganggap penetapan status Ahok sebagai tersangka dianggap politisi, bukan murni penegakan hukum," imbaunya.
Sgy pun menyarankan Sahabat Ahok untuk juga mendorong KPK menuntaskan kasus RSSW secepatnya. Sahabat Ahok jangan hanya sibuk mengumpulkan KTP dukungan, karena percuma saja jika pada akhirnya Ahok ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Kalau begitu kerja keras Sahabat Ahok akan sia-sia. Mereka sudah capek-capek mengumpulkan KTP tapi Ahoknya tak bisa maju," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: