"Kami menerima penilaian‎ itu sebagai introspeksi untuk kemajuan ke depan. Tapi, dalam hal ini, kami juga mempertanyakan objektifitas dari penilaian tersebut," ungkap Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, dalam keterangan Selasa malam (5/1).
Pasalnya, menurut Agus, bila mengacu pada perencanaan dan kualitas perencanaan, sudah dilakukan bersama dengan Bappenas dan Kemenkeu.
"Bahkan, bicara penyerapan anggaran, kita bisa mencapai 83,7 persen. Lucunya, ada kementerian yang penyerapan anggarannya di bawah Kementerian Koperasi dan UKM dan berstatus disclaimer dari BPK, mendapat nilai B", tukas Agus.
Dari sisi reformasi birokrasi, lanjut Agus, kementriannya sudah merampingkan struktur organisasinya dan sebelum tahun baru 2016 sudah selesai.
"Kita juga mendapat WTP dari BPK, termasuk menandatangani pakta integritas," kata Agus.
[ysa]
BERITA TERKAIT: