Malaysia Deportasi 1.904 TKI Ke Kalbar Sepanjang Tahun 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 05:50 WIB
Malaysia Deportasi 1.904 TKI Ke Kalbar Sepanjang Tahun 2015
ilustrasi/net
rmol news logo . Di tahun 2015, pemerintah Malaysia mendeportasi 1.904 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kalimantan Barat.

Di tahun 2015, kata As-Syafii dari data Crisis Center BP3TKI Pontianak, pihaknya juga menerima pengaduan 98 kasus sepanjang 2015. Kasus yang menimpa TKI resmi antara lain meninggal dunia, kecelakaan kerja, depresi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sakit.

Selain itu, lanjut As-Syafii, TKI juga dipulangkan karena alasan tidak harmonis dengan majikan maupun gagal ditempatkan, dan bukan karena kesalahan TKI.

"Untuk TKI illegal, masalah yang dihadapi, mulai dari kelebihan izin tinggal, TKI tidak harmonis dengan pengguna, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, hamil dan meninggal dunia," demikian As-Syafii sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA