Polisi Harus Tangkap JK Yang Sebarkan Hate Speech!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 29 Desember 2015, 13:26 WIB
Polisi Harus Tangkap JK Yang Sebarkan <i>Hate Speech!</i>
jusuf kalla/net
rmol news logo . Polisi harus berani menangkap Wakil Presiden Jusuf Kalla karena telah menyebarkan hate speech dan berbau SARA.

Demikian disampaikan politikus Gerindra, Iwan Sumule, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 20/12).

"Polisi jangan hanya berani menangkap rakyat kecil seperti Y Paonganan. Tegakkan hukum seadil-adilnya," tegas Iwan, yang merupakan Ketua DPP Gerindra.

Pernyataan Iwan ini terkait dengan perkataan Jusuf Kalla. Diketahui, adik ipar JK, Aksa Mahmud, dan keponakannya Erwin Aksa bertemu dengan James R. Moffett. JK menegaskan bahwa pertemuan ini sama sekali tak terkait dengan pembangunan smelter.

Bagi JK, malah pertemuan itu menunjukkan jika pengusaha Indonesia bisa bersaing dengan pengusaha asing.

"Kalau urusan dagang, ya dagang. Daripada orang China yang jadi kontraktor," kata Kalla, di kantornya, Senin kemarin (28/12).

Menurut Iwan, pernyataan JK ini jelas-jelas menyebarkan hate speech kepada kelompok tertentu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA