Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ketua KPK Siap Ladeni Tantangan RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 29 Desember 2015, 12:30 WIB
Ketua KPK Siap Ladeni Tantangan RJ Lino
Agus Rahardjo/net
rmol news logo . Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan lembaganya siap meladeni tantangan mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, RJ Lino dalam sidang praperadilan.

"Ya akan kita hadapi. Saya sudah terima laporan dari Biro Hukum (KPK)," sebut Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan strategi agar menang dalam persidangn tersebut.

"Strateginya sesuai jalur hukum di praperadilan," ujar Agus.

Sebelumnya, kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya sudah melayangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/12). Maqdir mengaku kliennya tidak melawan hukum dalam pengadaan tiga buah crane di perusahaan pelat merah tersebut. Maqdir menuding penyidik komisi antirasuah terburu-buru dalam menetapkan kliennya meski penghitungan kerugian negara belum rampung dilakukan.

Meski begitu, KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus teesebut. Agus memastikan RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka.

Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Selain memulai penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, KPK juga tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara kasus ini.

Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang. Atas perbuatannya Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA