Hal itu berdasarkan temuan Indonesia Indicator (I2), sebuah perusahaan di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan software AI (Artificial Intelligence). Topik yang dianalisis adalah terorisme internasional, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan siber, penyelundupan manusia, dan penyelundupan senjata.
"Isu terorisme internasional diberitakan sebanyak 104.061 kali atau mencapai 78,2 persen dari enam topik berbeda yang masuk dalam kategori kejahatan internasional," jelas Direktur Komunikasi I2, Rustika Herlambang dalam keterangannya pagi ini (Minggu, 27/12).
Dalam pantauan mesin Intelligence Media Management (IMM), sambung Rustika, terorisme internasional menjadi isu global yang sangat massif di media online negara-negara adidaya, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Australia, Israel, dan Rusia dan melibatkan para pemimpin negara-negara tersebut.
"Negara-negara tersebut umumnya menjadi anggota Dewan Keamanan PPB. Kutipan pernyataan dari Barack Obama, Vladimir Putin, Francois Hollande, David Cameron, John Kerry, mendominasi wacana publik mengenai terorisme," ungkapnya.
Terlebih lagi, selepas serangan di Paris bulan November, terdapat kasus serangan bersenjata kepada warga sipil di Amerika Serikat. Insiden ini diindikasikan dengan jaringan teroris global, dan kemudian juga menjadi isu politik di negeri Paman Sam.
Dalam isu terorisme ini, media internasional lebih banyak memberikan sorotan kepada kelompok ISIS. "Nama Al Qaeda, Taliban, dan Boko Haram memang tidak terlalu banyak muncul di media online. Hal itu terjadi karena seluruh mata media internasional tengah fokus pada ISIS," tandasnya.
Sementara kejahatan siber (cyber crime), total pemberitaannya di seluruh media online di dunia berbahasa Inggris mencapai 10.852 berita dalam tiga bulan terakhir. Walaupun tak semassif isu terorisme, namun kejahatan siber dinilai sebagai kejahatan dengan perkembangan paling pesat di dunia saat ini.
Isu dan ekspos kejahatan siber sangat dominan terlihat di wilayah Asia Timur, khususnya Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong, dan Taiwan. "Fenomena ini, sejalan dengan temuan di Indonesia, yang beberapa kali menangkap kelompok pelaku penipuan online dan perbankan yang berasal dari jaringan Taiwan dan Tiongkok," imbuh Rustika.
Sedangkan perdagangan narkoba eksposenya mencapai 9.686 berita. Persebaran isu perdagangan narkoba ini juga menjadi kejahatan internasional yang paling banyak diberitakan terjadi di Indonesia. "Sebagian besar wilayah Indonesia memiliki ekspos isu perdagangan narkoba," tandasnya.
Karena, diakuinya, terorisme internasional juga mendominasi pemberitaan media online di kawasan Asia Tenggara. Meski untuk Indonesia, menunjukkan pergerakan isu yang berbeda.
Dalam tiga bulan, pemberitaan mengenai kejahatan Internasional di Indonesia tak hanya didominasi oleh terorisme, namun juga perdagangan narkoba, yakni sebanyak 27%. Dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 25 provinsi yang memiliki ekspos pemberitaan perdagangan narkoba dengan persentase lebih dari 50 persen (dari 6 kejahatan transnasional tersebut).
"Mengenai narkoba cukup mengkhawatirkan. Ini menjadi lampu merah atau situasi darurat yang tengah terjadi di akar rumput. Perdagangan Narkoba menjadi persoalan yang menyeluruh dan hampir merata di Indonesia," katanya mengingatkan.
Isu berikutnya yang mendapat perhatian media di Indonesia adalah mengenai perdagangan manusia (19%), kejahatan siber (15%), penyelundupan manusia (10%), serta penyelundupan senjata (2%).
[zul]
BERITA TERKAIT: