"Kelima syarat itu bersifat mengikat dan harus dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan. Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/12).
Syarat pertama, lanjut Misbakhun, BI memublikasikan neraca sehingga surat-surat berharga (SSB) di BI bisa diketahui secara pasti. Kedua, BI harus memasukkan biaya percetakan uang dan pemusnahan uang ke dalam biaya operasional sehingga tidak lagi menjadi biaya kebijakan.
Ketiga, agar BI membuka kesempatan kepada karyawannya untuk memilih sebagai karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat, BI harus mengalokasikan anggaran
golden shake hand atau kompensasi bagi pegawainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK, dan alokasi ini diluar anggaran TKHT (tunjangan kesehatan hari tua) yang sudah ada.
"Kelima, agar BI menjelaskan arsitektur fungsi strategis BI secara detail dan menyeluruh. Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016," pungkas Misbakhun yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu.
Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR pada Jumat pekan lalu (18/12) menyetujui usulan kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 menjadi Rp 9,545 triliun. Angka itu naik dibandingkan ATBI 2015 sebesar Rp 8,6 triliun.
Sama seperti Golkar, mayoritas fraksi di DR RI juga memberi catatan atas kenaikan anggaran tahunan BI tersebut. Gubernur BI Agus Martowardojo berjanji pihaknya siap melaksanakan semua catatan itu.
"Terkait catatan yang ada, kami akan lakukan sesuai dengan UU yang ada," kata gubernur Agus.
[ysa]
BERITA TERKAIT: