Pansus Freeport Harus Segera Dibentuk Untuk Bongkar Semua Persoalan Mendasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 16 Desember 2015, 11:42 WIB
Pansus Freeport Harus Segera Dibentuk Untuk Bongkar Semua Persoalan Mendasar
freeport/net
rmol news logo . Selain persoalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus rekaman Freeport, hal yang lebih penting namun hampir dilupakan publik adalah terkait dengan surat Kementerian ESDM terkait dengan persetujuan perpanjangan kontrak kerja Freeport.

"Surat ini harus diusut dan dibongkar hingga tuntas. Apakah itu mewakili pemerintah atau bukan," kata Direktur Segitiga Institut, Muhammad Sukron, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 16/12).

Menurut Sukron, surat tersebut benar-benar merendahkan martabat negara di hadapan Freeport. Lebih-lebih, pembicaraan kontrak Freeport baru bisa dibahas pada tahun 2019. Karena itu, Sukron mendorong DPR agar segera membentuk Pansus Freeport. Pembentukan Pansus ini sudah sangat mendesak untuk membongkar semua persoalan mendasar.

"Dengan Pansus, DPR berhak menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sukron.

Di bagian lain, Sukron mengingatkan, bila Pansus sudah terbentuk maka tak boleh lagi main-main.

"Jangan sampai Pansus masuk angin, dan karena itu juga harus dikawal betul oleh publik," demikian Sukron. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA