Demikian disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, dalam acara Deklarasi Gerakan Revolusi Mental yang diselenggarakan Kementerian Agama di Jakarta (Selasa, 15/12). Hadir dalam acara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan pejabat Kementerian Agama.
Di hadapan ribuan orang yang terdiri dari pimpinan lembaga pendidikan agama, siswa-siswi madrasah dan pesantren dari seluruh Indonesia itu, Puan mengatakan bahwa perjuangan membangun dan membentuk mental baru bangsa Indonesia yang memiliki semangat daya saing, integritas, etos kerja yang tinggi dan mau bergotong royong tidak mudah. Karena itu, sangat penting untuk membentuk karakter anak-anak bangsa melalui pendidikan.
"Generasi silih berganti dan kita ingin memastikan generasi mendatang tidak kehilangan jati dirinya dengan menggelorakan Gerakan Revolusi Mental," ujar Puan.
Oleh karena itu, Puan mengatakan, dunia pendidikan termasuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti pondok pesantren, madrasah hingga perguruan tinggi harus memahami dan menjalankan Gerakan Revolusi Mental. Dunia pendidikan ini, menyemai generasi pemimpin bangsa Indonesia kelak.
Dalam kesempatan itu, Puan meminta ke menteri agama untuk juga melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam hal pelayanan di kementerian yang dipimpinnya, termasuk meningkatkan pelayanan haji.
"Alhamdulillah tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan haji cukup puas meski masih harus ditingkatkan pada masa mendatang," tutur Puan.
Sementara itu, Lukman mengatakan, Kementerian Agama dituntut untuk menjalankan Gerakan Revolusi Mental yang berbasis nilai-nilai luhur beragama. Oleh karena itu, Lukman setuju bahwa dunia pendidikan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan Gerakan Revolusi Mental.
Lukman mengatakan, Gerakan Revolusi mental momentum untuk meningkatkan daya saing bangsa. Ia pun menekankan lima nilai budaya kerja ke bawahannya, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
"Kita tidak boleh bermental minder dan inlander. Pejabat itu pelayan, bukan priyayi. Pejabat itu melayani bukan dilayani," ujar Lukman.
[ysa]
BERITA TERKAIT: