"Tahun depan, di lingkungan Kementerian Sosial ada Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu Penanganan Fakir Miskin," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat evaluasi pendamping KUBE di Jakarta (Kamis, 10/12).
Untuk itu, kata Mensos, pihaknya telah melakukan pemetaan secara detail mulai APBN-P 2015, terkait distribusi dana ke daerah yang lebih besar, dibandingkan dana yang dikelola kementerian/lembaga.
Keputusan Presiden (Keppres) sudah turun tarkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin,†katanya.
Melalui Dirjen baru tersebut, seluruh penanganan fakir miskin dalam format bantuan sosial, baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis individu maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berbasis kelompok.
"Bagi 8 persen warga dengan status ekonomi terendah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka dipastikan juga menerima intervensi UEP dan KUBE," demikian Khofifah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: