Kalau sudah mendapatkannya, mereka akan menyerahkan rekaman yang berisi pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham Freeport.
Demikian disampaikan juru bicara Generasi Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga, dalam jumpa pers di Jalan Birah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Selain Andi, hadir beberapa perwakilan tokoh muda Golkar, seperti Ketua Umum Angkatan Muda Golkar Dave Laksono, Wasekjen DPP Golkar hasil Munas Bali, Sirajuddin Abdul Wahab, dan Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Ahmad Doli Kurnia.
"Kami sedang berupaya mendapatkan rekaman itu, dan akan segera kami bawa ke KPK," ujarnya.
Dia menilai, bukti rekaman tersebut dapat digunakan untuk melaporkan Setnov atas tuduhan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, apakah kasus tersebut terdapat pelanggaran hukum yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara," kata Andi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Unsur pidana yang didalami adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[zul]
BERITA TERKAIT: