Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri desa PDTT) Marwan Jafar, (Senin, 7/12), jika semua potensi desa bisa dikelola dengan optimal, maka ekonomi masyarakat desa pasti akan ikut bergerak. Dengan mengelola potensi yang ada, maka tidak akan ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena roda perekonomian desa akan berjalan dengan baik dan merata.
"Sekali lagi saya katakan, banyak sekali potensi desa yang bisa dikembangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa," ungkap Mendes dalam keterangannya.
Dia menambakan, dukungan pemerintah terhadap kemajuan desa sudah optimal. Selain ada pengakuan dan pemberian kewenangan, juga ada Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa dan pembangunan ekonomi desa berbasis potensi. Kementerian Desa sendiri adalah pengawal implementasi UU Desa, sekaligus mengarahkan desa-desa agar bisa mengelola potensi yang dimilikinya, termasuk mengawal penggunaan Dana Desa.
"Kami mendorong terus agar desa-desa bisa sejahtera dan mandiri. Ini ikhtiar bersama yang harus dilakukan karena pada adasarnya desa-desa itu sudah kaya akan potensi namun belum digarap secara baik. Padahal jika dikelola, saya yakin ekonomi masyarakat desa akan bangkit," imbuhnya.
Menteri Marwan mengingatkan, pemerintah Jokowi telah mengarahkan kebijakan membangun desa sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Ini dituangkan dalam Naca Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Desa-desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Mayarakat desa adalah pelaku pembangunan. Paradigma ini harus benar-benar dihayati dan dilaksanakan secara penuh oleh semua elemen bangsa," tandas Menteri Marwan.
[zul]
BERITA TERKAIT: