"Dan jika dugaan itu tidak benar itu artinya Sudirman Said masuk dalam kategori tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri. Terlebih sebelum terungkapnya kasus ini, Sudirman Said bermanuver seakan mewakili pribadi atau kelompoknya, tidak sebagai Menteri yang profesional," kata Sekjen Duta Jokowi, Jones Batara Manurung, dalam keterangan Sabtu malam (5/12).
Sementara itu, lanjut Jones, berdasarkan rekaman yang sudah beredar di publik, Oknum staf di KSP yakni Darmo, sudah seharusnya disingkirkan dari lingkaran istana. Demikian juga dengan Luhut Binsar Panjaitan harus bertindak sebagai negarawan karena namanya disebutkan hingga 66 kali dari rangkaian pembicaraan, seakan-akan Luhut bagian dari alur kasus ini. Untuk itu Luhut harus mengklarifikasi secara terang benderang.
"Dan secara moral, Teten Masduki selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan, juga turut bertanggungjawab atas kelalaiannya membina stafnya. Selaku orang yang banyak makan asam garam anti korupsi, Teten kebobolan di dalam kantornya, karena dugaan terhadap Darmo. Teten, pantas untuk merenung tentang kinerjanya saat ini," demikia Jones.
[ysa]
BERITA TERKAIT: