KPK Harus Bergerak Dan Segera Urai Dugaan Korupsi Dalam Kasus Rekaman Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 06 Desember 2015, 02:40 WIB
KPK Harus Bergerak Dan Segera Urai Dugaan Korupsi Dalam Kasus Rekaman Freeport
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak untuk mengurai lebih detail kasus rekaman Freeport atau yang dikenal kasus "Papa Minta Saham" ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Sekjen Duta Jokowi, Jones Batara Manurung, dalam keterangan Sabtu malam (5/12).

"Ini dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui persekongkolan antara pihak-pihak yang disebut di dalam rekaman. Berdasarkan rekaman tersebut ada dugaan persekongkolan antara Setya Novanto, Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo dengan M. Riza Chalid dan Dirut PT. Freeport," ungkap Jones.

Menurut Jones Batara Manurung, kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas. Dalam hal ini MKD diharapkan menjadi ujung tombak pengungkapan kabut hitam kasus ini berdasarkan bukti rekaman yang di ajukan Sudirman Said.

MKD, lanjutnya, harus menangani kasus ini secara profesional dihadapan publik. Sehingga publik dapat menilai sendiri kebenaran dugaan pencatutan nama Presiden dan wakil presiden tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA