Menurut Sekjen Duta Jokowi, Jones Batara Manurung, kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas. Dalam hal ini MKD diharapkan menjadi ujung tombak pengungkapan kabut hitam kasus ini berdasarkan bukti rekaman yang di ajukan Sudirman Said.
MKD, lanjutnya, harus menangani kasus ini secara profesional dihadapan publik. Sehingga publik dapat menilai sendiri kebenaran dugaan pencatutan nama Presiden dan wakil presiden tersebut.
"MKD tidak saja harus meminta keterangan lengkap dari Sudirman Said. MKD juga harus memanggil dan meminta keterangan dari M. Riza Chalid, Dirut PT. Freeport, Luhut Binsar Pandjaitan serta orang-orang yang dianggap perlu," kata Jones, Sabtu malam (4/12).
Setelah MKD mendengar rekaman lengkap yang diajukan Sudirman Said, lanjutunya, maka MKD diharapkan dapat memberikan hukuman terhadap Setya Novanto. Karena itu pelanggaran berat, sangat wajar jika Setya Novanto tidak saja diberhentikan sebagai Ketua DPR RI tetapi harus diberhentikan sebagai anggota DPR RI.
[ysa]
BERITA TERKAIT: