
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma'roef Sjamsoeddin, membantah melakukan penyadapan terkait pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid pada 8 Juni 2015 lalu.
"Yang saya lakukan (hanya) merekam," jelas Ma'roef ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 3/12).
Mantan perwira TNI Angkatan Udara ini mengaku merekam pembicaraan tersebut secara terbuka dengan menggunakan telepon genggam.
"Saya tidak sembunyi merekamnya. Saya taruh di atas meja dan dilihat lawan bicara saya ada HP di atas meja dalam keadaan hidup," tandasnya.
Namun saat ditanya lebih jauh, dia mengaku tidak menyampaikan kepada lawan bicaranya tersebut bahwa dia melakukan perekaman.
"Saya tidak tahu apakah dia tahu atau tidak (saya merekam)," tandas Ma'roef Sjamsuddin.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: