Bantahan tersebut disampaikan kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae yang menyinggung demikian saat mengajukan pertanyaa kepada Sudirman Said.
Ridwan Bae menyatakan demikian karena yang melaporkan rekaman pembicaraan tersebut mestinya Maroef Sjamsoeddin. Tapi malah Sudirman Said.
"Maaf, saya keberatan kalau dianggap sebagai anak buah dari Maroef Sjamsoeddin," kata Sudirman Said di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
Selain itu, Sudirman juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengungkapkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto melakukan 'pencatutan' nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dia menegaskan itu saat Ridwan Bae menanyakan perihal asal istilah 'pencatutan' muncul.
"Dalam percakapan tersebut, pernyataan mana yang memunculkan istilah pencatutan?" tanya Ridwan.
"Tidak. Dari awal saya tidak pernah mengungkapkan bahwa Setya Novanto telah melakukan 'pencatutan' nama," jawab Sudirman.
Untuk itu, Ridwan Bae menilai bahwa pernyataan Sudirman Said ini dianggap lemah dan tidak layak untuk dijadikan pijakan dalam mengambil keputusan.
[zul]
BERITA TERKAIT: