Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Jenderal di Balik Intervensi Pengelolaan P3SRS MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 November 2015, 00:28 WIB
rmol news logo Tarik menarik kepentingan dan intervensi terus mewarnai pengelolaan gedung perkantoran Menara Kuningan (MK) Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibatnya tak hanya pihak pengurus pengelola gedung yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun perkantoran Menara Kuningan (P3SRS MK) yang terganggu, juga kenyamanan pemilik, penghuni dan para tamu terusik.

‎Hal itu diungkapkan Ketua P3SRS MK yang terpilih kembali untuk periode kedua Junimart Girsang. Bentuk intervensi yang dilakukan adalah menggelar Rapat Umum Luar Biasa (RULB-) dengan dijaga 50 anggota Kopassus dan Brimob di Hotel J. Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/11) kemarin.

"Dengan menggelar acara bernuansa manuver ini, sudah bisa dipastikan siapa di belakangnya," ujar Junimart dalam keterangannya, Minggu (15/11).

‎Di balik 'kekisruhan' itu ada seorang pensiunan jenderal yang pernah memimpin lembaga intelijen negara dan selama ini kerap dikaitkan dengan kasus HAM. Manuver yang dilakukan sang jenderal adalah menggelar RULB agar P3SRS MK menerapkan sistem Nilai Perbandingan Proporsional (NPP). Padahal sistem ini sudah dievaluasi dan hasilnya tidak baik diterapkan di P3SRS MK karena dinilai tidak demokratis, elitis dan oligarkis. Sementara, selama ini P3SRS selalu menerapkan nilai-nilai demokrasi one man one vote sesuai peraturan yang berlaku.

"Terkesan ini pemaksaan kehendak yang dengan sengaja dilakukan oleh mereka ke internal kami (P3SRS MK). Dan saya sangat menyayangkan cara-cara ala Orba yang tidak simpatik bahkan cenderung 'fasistik' seperti ini. Ke depan kami khawatir dampak dari cara-cara seperti ini akan membuat gaduh sehingga bisa membuat pemilik, penghuni dan tamu gedung jadi tidak nyaman. Kalau sudah seperti itu, akhirnya kita semua yang dirugikan," ulas Junimart.

‎Salah satu dampak nyata akibat intervensi sang jenderal, atas nama pengurus, Junimart mengajukan perlindungan hukum kepada Kapolri untuk segenap pengurus P3SRS MK agar terhindar dari manuver-manuver yang justru berpotensi melanggar hukum. Dan hal itu diamini Ketua Dewan Pengawas P3SRS MK Dr Rufinus Hutauruk.

‎"Kami sudah minta perlindungan ke kepolisian. Dan terkait sistem NPP, jelas itu tidak demokratis karena akan melahirkan kesewenang-wenangan" tegas Rufinus.

Dari cara mereka menyampaikan ketidakpuasan saja, menurut Rufinus sudah terlihat kurang simpatik dan otoriter. "Kondisi ini memang sangat disayangkan. Padahal P3SRS MK sudah menorehkan prestasi membanggakan dan juga memiliki laporan Keuangan yang baik karena sangat transparan. Di bawah kepemimpinan pak Junimart Girsang juga telah dilakukan audit keuangan yang dilakukan salah satu Akuntan Publik Top 10 di Indonesia. Jadi sangat transparan dan akuntable," pungkas Rufinus.‎ [sam]

ARTIKEL LAINNYA