Pengampunan Pajak Salah Satu Solusi Atasi Defisit APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 12 November 2015, 05:58 WIB
Pengampunan Pajak Salah Satu Solusi Atasi Defisit APBN
pajak/net
rmol news logo . Salah satu opsi sebagai solusi untuk menutup defisit APBN adalah dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, M Misbakhun. Misbakhun mengutip keterangan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro bahwa realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp 1.109 triliun. Sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp 1.408 triliun sehingga ancaman defisit pun kian nyata karena 2015 bakal berakhir kurang dari 2 bulan lagi.

Menurut Misbakhun, ancaman defisit APBN-Perubahan 2015 tak terlepas dari kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam merealisasikan target pajak.

Kembali ke tax amnesty. Menurut Misbakhun, tax amnesty bahkan bisa menekan potensi shortfall atau anjloknya penerimaan pajak.

"Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami shortfall," ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu.

Bagaimana dengan solusi utang untuk menutup defisit anggaran? Misbakhun mengatakan, utang sebenarnya tidak masalah asalkan demi menunjang sektor produktif, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Namun, politikus Golkar itu juga mengatakan agar pemerintah mengedepankan efisiensi ketimbang mencari utangan. Selain itu, katanya, kalaupun pemerintah mau mencari utangan maka jumlahnya harus masih dalam batas toleransi.

"Karena pemerintah masih punya kemampuan membayar utang dan rasio utang luar negeri kita masih wajar. Di kisaran 30 persen terhadap PDB (produk domestik bruto)," demikian anggota komisi keuangan dan perbankan DPR itu.[ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA