Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 12/10).
"Pernyataan Sudirman itu tidak layak dipercaya, kecuali ia berani mengungkap siapa tokoh politik yang dimaksudkannya itu Dia itu kan Menteri. Seorang Menteri tidak boleh asal bicara, kecuali apa yang disampaikannya kepada publik adalah sesuatu yang telah jelas. Ukuran kejelasan dari keterangan pemerintah namanya transparansi.," kata Said
Selain harus bersikap transparan, lanjut Said, seorang Menteri juga harus bertanggungjawab atas keterangan yang disampaikannya kepada publik. Dengan demikian, kalau Sudirman sadar bahwa dirinya adalah wakil pemerintah yang bertindak dan untuk atas nama Presiden, maka dia punya kewajiban untuk secara transparan menyebutkan siapa tokoh politik yang telah menjual nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban politiknya sebagai seorang Menteri. Dia harus tahu. Publik butuh transparansi, bukan teka-teki. Publik juga tidak butuh sensasi. Yang dibutuhkan oleh publik adalah bukti. Jadi kalau Sudirman hanya berani bermain teka-teki dan mengumbar sensasi, sebaiknya dia alih profesi saja jadi penjual buku teka-teki atau jadi selebriti," tegas Said.
Oleh sebab itu, jelas Said, selama Sudirman tidak berani mengungkap siapa tokoh politik yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden kepada Freeport, maka sepanjang itu pula dia dapat dianggap telah menyebarkan berita bohong atau telah melakukan kebohongan publik.
[ysa]
BERITA TERKAIT: