
. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membentuk Tim Pelaksana Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu.
Tim ini dibentuk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 9/11).
Menurut Yuddy, Presiden Joko Widodo mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun pelayanan publik dengan semangat revolusi mental. Ada dua sasar yaitu memperbaiki sumber daya aparatur dan memperbaiki lembaha-lembaga pemerintah dalam hal melayani masyarakat.
Apabila dua-duanya baik, Yuddy yakin, akan menuai kepuasan masyarakat dan kepercayaan masyarakat.
"Karena yang melayani adalah aparatur, maka menjadi tanggungjawab Menpan sebagai penanggungjawab pembinaan dan pengawasan aparatur dari pelaksanaan pelayanan publik," demikian Yuddy.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.