Sebanyak lima orang, dua diantaranya oknum polisi dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Simalungun diamankan dari lokasi.
Kelimanya adalah Champion Ginting, oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Bobi Nainggolan merupakan Panitera PN Simalungun, serta Darwin Ujung, Jefri dan Batara.
Dari kelimanya, petugas dari Polres Pematangsiantar mengamankan barang bukti seberat 97,42 gram sabu, 14,03 gram ganja, lima unit handpone, uang Rp 27 juta, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BK 1813 WE, empat unit sepeda motor yaitu Yamaha RX King BK 4405 TW, Satria FU tanpa plat, Yamaha Vixion tanpa plat dan Yamaha Jupiter MX BK 5404 IA.
Selanjutnya, kelima pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Pematang Siantar, Ipda S Purba ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Satu pelaku oknum polisi dan satu pelaku lagi merupakan panitera di PN Simalungun. Kasus ini masih kita lidik," pungkas S Purba seperti dilaporkan
MedanBagus.com.
[rus]
BERITA TERKAIT: