Demikian disamapikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, saat menyampaikan kuliah dalah acara Wisuda XXXIV Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Bandung (Selasa, 27/10).
Yuddy menjelaskan bahwa target pemerintah dalam tiga tahun mendatang adalah mengubah birokrasi di Indonesia dari birokrasi berbasis peraturan (rule based bereaucracy) menjadi birokrasi yang berbasis kinerja (performance based bureaucracy). Selanjutnya pada 2025 Indonesia dapat mencapai tata kelola yang dinamis ditandai dengan ide-ide dan persepsi baru, peningkatan terus menerus, aksi cepat, adaptasi yang fleksibel dan inovasi.
"Tetapi hal tersebut tentu saja membutuhkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas," kata Menteri Yuddy.
Yuddy menjelaskan, untuk mencapai cita-cita tersebut, SDM harus memiliki tiga kemampuan kognitif, yaitu mampu berpikir antisipatif, reflektif, dan inovatif. Namun untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, juga diperlukan penegakkan supremasi hukum.
[ysa]