Pakar politik senior Muhammad AS Hikam mengatakan, kendati tidak mengenal pribadi Risma, tetapi ia sudah 'terlanjur' menjadi salah seorang pengagum karena sepak terjang Risma sebagai pejabat yang merakyat, proaktif, progressif, bersih, dan berwawasan jauh. Dan yang lebih penting lagi buat AS Hikam adalah karena beliau Risma seorang perempuan. Risma merupakan teladan yang sangat positif bagi generasi muda Indonesia, khususnya kaum perempuan, yang mampu menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi pemimpin yang inspiratif dan visioner.
Namun ketika berita bahwa Risma menjadi tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) tersiar, AS Hikam terkejut berat dan berharap hal itu merupakan sebuah upaya mengganjal kembalinya Risma menjadi Walikota Surabaya melalui Pilkada tahun ini. Lebih-lebih ketika kemudian terjadi ketidaksinkronan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan pihak Polda Jawa Timur tentang status Risma. Kejati Jatim mengatakan status tersangka Risma sudah lama, bahkan sejak Mei dan sampai sekarang belum dicabut. Sementara itu menurut Polda Jatim dan juga Kapolri, status tersangka Risma tidak ada dan malah akan diberikan SP3 alias surat penghentian penyelidikan perkara.
"Mana yang benar? Yang saya heran adalah kenapa kali ini Polri, dalam hal in Polda, kok jadi kelihatan salah tingkah, padahal biasanya kalau sudah memutuskan seseorang tersangka tidak mau kompromi. Seperti kasus pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto serta penyidik KPK, Novel Baswedan (NB). Bahkan dalam kasus dua pimpinan KY, terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, Polri begitu gencar, proaktif dan progressif. Polri seolah-olah menjadi pahlawan pembela keadilan yang luar biasa dan berani berhadapan dengan siapapun di republik ini demi membawa para tersangka ke meja hijau (walaupun faktanya sampai hari ini juga masih belum)," kata dia lewat akun facebook miliknya,
Muhammad A S Hikam, Selasa (27/10).
AS Hikam mengungkapkan, tapi soal Risma, Polri kok begitu melempem? Bahkan ada rumor bahwa penghentian proses pemeriksaan ini terkait dengan Pilkada, supaya tidak ada kehebohan publik.
"Namanya saja rumor dalam politik negeri ini, kebenarannya justru seringkali di atas 80 persen," ungkapnya.
Di pihak lain, lanjut AS Hikam, bersikukuhnya pihak Kejaksaan juga menarik dan 'tumben' juga. Biasanya, Kejaksaan lebih suka berada di pihak yang tidak 'garang'. Orang menjadi spekulasi apakah ini terkait dengan kasus tipikor yang melibatkan politisi NasDem, dimana Jaksa Agung berasal? Lagi-lagi namanya spekulasi politik di negeri ini, kebenarannya juga cukup tinggi.
"Jadi saya makin merasa pengap karena tentunya Buk Risma akan menangguk kerugian dalam opini publik. Walaupun pencalonan beliau nanti tetap jalan terus dan, mudah-mudahan terpilih lagi, namun kredibilitas beliau akan tergerus gara-gara ketidakjelasan status ini. Kiprah Buk Risma yang selama ini bersinar terang, bisa jadi akan terganggu dengan ping-pong seperti ini. Maka sebaiknya Polri dan Kejaksaan segera bersikap tegas: Tersangka atau tidak Buk Risma ini? Jangan hanya karena tarik menarik kepentingan politik elit, seorang pemimpin yang moncer dan berprestasi seperti Buk Risma malah terpuruk," demikian AS Hikam.
[rus]
BERITA TERKAIT: