"Saya belum pernah diperiksa tapi saya dijadikan tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung. Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.
Gatot menyampaikan itu usai bersaksi dalam kasus suap penanganan bansos dengan terdakwa Panitera PTUN Medan, Dyamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10).
Gatot merasa dipolitiaasi terkait perkara korupsi bansos yang ditangani kejaksaan agung. Dia mengaku diperlakukan tidak adil karena belum pernah diperiksa namun dinyatakan sebagai tersangka, berdasarkan surat panggilan pemeriksaan untuk dua anak buahnya, Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Sumut Sabrina pada Maret 2015.
"Saya enggak bisa bekerja dengan tenang karena banyak politisasi," ujarnya.
Tak hanya itu, Gatot juga mengakui adanya permintaan uang dari Rio yang diserahkan istrinya, Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti yang merupakan advokat magang di kantor pengacara OC Kaligis. Namun Gatot tidak membeberkan jumlahnya.
Pengakuan Gatot senada dengan pernyataan Evy sewaktu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis, Kamis (1/10), mengenai adanya surat panggilan pemeriksaan dari Kejagung untuk Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina dalam kasus bansos dengan tersangka Gatot. [zul]
BERITA TERKAIT: