Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Evy Susanti Belum Pernah Terima Pengembalian Uang dari Rio Capella

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 03:36 WIB
Evy Susanti Belum Pernah Terima Pengembalian Uang dari Rio Capella
rio capella.jpg
rmol news logo Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, mengaku belum pernah menerima pengembalian yang sebelumnya diberikan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pengacara Evy, Yanuar Wasesa, menduga uang tersebut dikembalikan Rio kepada Fransisca Insani Rahesti. (Baca: Evy Susanti Berikan Uang Rp 200 Juta ke Rio Setelah Diminta Sisca)

"Nggak ada (dikembalikan), mungkin dikembalikan kepada Fransisca. Bu Evy nggak pernah memberikan langsung ke Rio loh," kata Yanuar di gedung KPK, Selasa malam (20/10).

Yanuar menambahkan, selama ini kliennya belum pernah menyerahkan langsung uang pelicin itu ke anak buah Surya Paloh tersebut. Tetapi memberikan melalui perantara yaitu, Fransisca alias Sisca. Sisca pula yang pertama kali mengabarkan Evy untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk Rio.

"Sore ketemu Sisca, Sisca minta duit, diklaim itu untuk Sekjen Partai NasDem. Bu Evy bilang nanti coba saya kumpulkan dulu. Fransisca bilang sore ini harus ada," beber Yanuar.

Yanuar menjelaskan, Evy dan Gatot tidak tahu untuk apa uang Rp 200 juta tersebut diberikan kepada Rio. Oleh karena itu, Yanuar tak berani berpendapat kenapa KPK bisa mengaitkan uang tersebut dengan dugaan pengamanan kasus bansos di kejaksaan.

"Wah saya nggak berani berpendapat ya," tandasnya.

Sebelumnya, Rio dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti. Uang tersebut diduga untuk pengamanan kasus Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Gatot dan Evy juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus yang sama. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA